Program profesi
Download Brosur Profesi Arsitek. Contact US. Program Profesi Arsitek. Program Pendidikan Profesi Arsitek FTUI bertujuan mengembangkan program pendidikan yang responsive terhadap persoalan aktual dan krusial di dalam masyarakat, mengembangkan pendekatan multi disiplin dalam pendidikan, riset secara nasional dan internasional serta mengembangkan jejaring kerja dan pendidikan dengan badan-badan dan institusi terkait.
Keberadaan Program Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat sebutan Insinyur dan juga syarat untuk pengajuan permohonan mendapatkan sertifikasi profesi. Pendidikan profesi insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 S1 yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal analitik dan sintetik dan kemampuan perancangan kreatif. Pendidikan strata-1 S1 berlangsung dalam 4 tahun 8 semester dengan beban sks.
Untuk melengkapi kualifikasi lulusan untuk menyandang sebutan Insinyur, perlu dilanjutkan dengan pendidikan profesi selama minimum 1 tahun dengan beban 24 sks. Beban studi Program Profesi Insinyur sebanyak 24 SKS dijadwalkan untuk ditempuh dalam waktu dua semester dan selama-lamanya empat semester.
Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Insinyur Ir. Akreditasi ini berlaku hingga 18 Mei Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran. Dengan adanya pendidikan profesi insinyur, diharapkan standar kompetensi insinyur di Indonesia dapat menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan pada bidang teknologi, industri dan infrastruktur di Indonesia.
Dalam ketentuan itu, para calon peserta program yang merupakan lulusan pendidikan S1 bidang Teknik. Pelaku dalam bidang-bidang keprofesian tersebut memerlukan pendidikan tambahan setelah menyelesaikan pendidikan kesarjanaan. Pendidikan Profesi Insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 S1 yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal analitik dan sintetik dan kemampuan perancangan kreatif.
VISI Menghasilkan insinyur yang bermartabat, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, serta kompetensi yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan baik secara nasional, regional maupun persyaratan internasional.
Keberadaan Program Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat sebutan Insinyur dan juga syarat untuk pengajuan permohonan mendapatkan sertifikasi profesi.
Pendidikan profesi insinyur merupakan kelanjutan dari pendidikan strata-1 S1 yang telah berjalan selama ini, dimana lulusannya memiliki kemampuan akademik, yakni berpikir kritikal analitik dan sintetik dan kemampuan perancangan kreatif.
Pendidikan strata-1 S1 berlangsung dalam 4 tahun 8 semester dengan beban sks. Untuk melengkapi kualifikasi lulusan untuk menyandang sebutan Insinyur, perlu dilanjutkan dengan pendidikan profesi selama minimum 1 tahun dengan beban 24 sks. Beban studi Program Profesi Insinyur sebanyak 24 SKS dijadwalkan untuk ditempuh dalam waktu dua semester dan selama-lamanya empat semester. Lulusan program ini akan mendapatkan gelar Insinyur Ir. Akreditasi ini berlaku hingga 18 Mei Seseorang yang telah memiliki Sertifikat Profesi Insinyur dapat mengikuti Uji Kompetensi Insinyur Profesional yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi.
Insinyur yang telah lulus Uji Kompetensi Insinyur Profesional akan memperoleh Sertifikat Kompetensi sebagai insinyur profesional.
0コメント